Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Berjaga Amankan Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat

Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang melakukan penjagaan dan pengamanan jemaah Ahmadiyah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Berjaga Amankan Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat
Ist
Diperkirakan ada 200 orang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang melakukan penjagaan dan pengamanan jemaah Ahmadiyah setelah adanya alsi pembakaran tempat ibadah di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021).

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menyampaikan setidaknya ada 72 orang atau 20 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan jemaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.

Hingga kini, para jemaah masih berada di rumah masing-masing dan mendapatkan pengamanan dari petugas kepolisian.

"Mereka tetap di kediamannya masing-masing, kita yang terus berjaga disana," kata Donny saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Lebih lanjut, Donny menuturkan pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap para pelaku perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Minta Mabes Polri Turun Tangan Hentikan Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kalbar

"Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil yang konkret," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengetahui dan memastikan terkait peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021).

Ia meminta kepada keduanya agar segera menangani kasus tersebut dengan baik.

Baca juga: Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah Sintang Diserang, Politisi PDIP Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Jumat (3/9/2021).

Mahfud mengatakan bahwa keduanya sudah menangani masalah tersebut dan segera menyelesaikannya secara hukum.

Baca juga: Mahfud Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Tangani Perusakan Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Sintang

Ia berharap semua pihak bisa menahan diri.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-ha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas