Kata Rocky Gerung soal Diminta Kosongkan Rumahnya oleh Sentul City: Merampas Hak Rakyat
Tanggapan Rocky soal somasi dari Sentul City meminta rumahnya dikosongkan segera: Merampas Hak Rakyat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Menurutnya, polemik kepemilikan tanah ini memperlihatkan kondisi Indonesia terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang merampas haknya sebagai rakyat.
"Ini satu paket yang memperlihatkan ketimpangan penguasaan tanah luar biasa. "
"Udah punya tanah segede-gede gitu, merampas hak rakyat yang sekedar punya lahan kecil," ujar dia.
Diketahui, ancaman pembongkaran tanah itu juga dialami masyarakat sekitar rumah Rocky.
Rocky membeberkan sudah ada beberapa rumah tetangganya yang dibongkar.
"Udah dari seminggu lalu. Udah ada 10 rumah yang digusur. Itu sebetulnya satu lembah diklaim sama Sentul City."
"Kemudian itu ada perkampungan. Ada 120 KK kalau dihitung total sekitar 500 masyarakat," jelas dia.
Kuasa Hukum Rocky: Kita Laporkan ke BPN
Sementara itu, Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, pihaknya sudah bergerak merespons somasi dari Sentul City.
Haris mengungkapkan, ia selaku pendamping hukum sudah berkirim surat kepadakementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Kira-kita tiga minggu yang lalu, kita udah balas, masih disomasi lagi kita balas lagi. Kita laporkan ke BPN."
"Tanya aja sama Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)," kata Haris kepada Wartawan pada Rabu (9/9/2021), melansir Warta Kota.
Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.
Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.