Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata

Berikut aturan baru setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata
BPMI Setpres
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Berikut aturan baru setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021. 

Menurutnya, hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi nasional yang terus menurun.

Namun, Luhut mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus Covid-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi.

Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan.

“Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” kata dia.

Baca juga: PPKM Sejak 3 Juli 2021, Apkulindo: Sudah Banyak yang Tutup Secara Permanen

Baca juga: Jokowi Minta Sekolah yang Berada Minimal di Wilayah PPKM Level 3 untuk Segera Gelar PTM Terbatas

Euforia dan ketidakwaspadaan, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat."

"Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait PPKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas