Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giat KPK di Kalimantan Selatan Kerjaan Tim 'Raja OTT', Kasatgas Penyelidik yang Diberhentikan

OTT KPK di Kalimantan Selatan merupakan kerjaan tim Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik nonaktif Harun Al Rasyid.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Giat KPK di Kalimantan Selatan Kerjaan Tim 'Raja OTT', Kasatgas Penyelidik yang Diberhentikan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. 

Harun merupakan seorang dari 56 pegawai KPK yang diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam SK yang telah diteken Firli Bahuri Cs.

Terkait OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPK mengamankan sejumlah orang.

Baca juga: KPK OTT di Kalsel, Ruang Kerja Plt Kepala Dinas PU HSU Disegel, Sempat Pinjam Ruangan Polres

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga antirasuah belum mengumumkan identitas para pihak yang diamankan dan kasus yang sedang diusut.

"Sekitar jam 8 malam kemarin, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelum kasus ini, Tim Satgas Harun Al Rasyid menangani kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kala itu, tim menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas