Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Tunggu Hasil Penyidikan Polisi Sebelum Renovasi Lapas Tangerang yang Terbakar

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, renovasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenkumham Tunggu Hasil Penyidikan Polisi Sebelum Renovasi Lapas Tangerang yang Terbakar
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KARANGAN BUNGA DUKA CITA - Puluhsn karangan bunga tanda duka cita memenuhi halaman depan Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat (10/9/2021). Deretan karangan bunga duka cita yang dikirimkan sebagai ungkapan rasa duka cita dari berbagai pihak ini ditujukan bagi para korban yang tewas dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) akan merenovasi sel yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.

Diketahui, sel Blok C2 hangus terbakar dalan peristiwa yang merenggut nyawa 49 narapidana. Namun, renovasi blok sel itu baru bisa dilakukan usai penyidikan oleh pihak Polri.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, renovasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sejauh ini proses renovasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Karena saat ini lokasi kebakaran di blok C2 masih di garis polisi untuk proses penyidikan. Oleh karena itu proses renovasinya kita masih menunggu arahan dari Polri," ujar Rika dalam pesan suara diterima media, Kamis (16/9/2021).

Rika menambahkan, renovasi blok C2 yang menjadi TKP kebakaran memang harus dilakukan. Faktor lain yang mengharuskan renovasi tersebut karena Lapas Tangerang telah melebihi kapasitas dan para warga binaan yang selamat dalam kebakaran terpaksa dititipkan di beberapa blok yang ada di Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Jenazah Ricardo Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rencananya Dikirimkan ke Portugal Pekan Ini

"Jadi sebelum direnovasi, kita akan melakukan analisa terkait struktur bangunannya apakah masih bisa dibangun kembali atau dirobohkan dan dibangun dari awal lagi. Tim sudah bekerja dan ada beberapa orang terlibat untuk assessment dan analisa tentang renovasi Blok C2. Makanya, segera mungkin Blok C2 ini dapat dipergunakan kembali," terang Rika.

BERITA REKOMENDASI

Terkait biaya renovasi, Rika enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun, ia memastikan anggaran renovasi berasal dari anggaran di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau anggarannya kita tidak bisa sampaikan. Namun yang pasti anggaran berasal dari Ditjenpas, Kemkumham. Semuanya berdasarkan assesment bangunan tersebut, perkiraan memang akan dibangun total, jadi akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan," tandasnya.

Baca juga: Total 39 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Ini Daftar Lengkapnya

Sebagai informasi, Blok C2 Lapas Tangerang terdiri dari 9 kamar sel tahanan dan satu aula besar. Blok tersebut dipakai untuk menampung 122 warga binaan yang sebenarnya sudah melebihi kapasitas. Pihak Ditjenpas akan mendesain ulang ruangan yang ada di blok tersebut agar bisa menampung narapidana sesuai kapasitas semestinya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas