Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Syarat Penerimanya!

BLT Subsidi Gaji dicairkan secara bertahap, cek status penerima bantuan subsidi gaji secara online melalui 4 cara berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Ini Syarat Penerimanya!
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang BSU - BLT Subsidi Gaji dicairkan secara bertahap, cek status penerima bantuan subsidi gaji secara online. 

4. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Berita Rekomendasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cek Bansos PKH yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan KTP

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre

Tahap Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas