Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekan Laju Urbanisasi, Mendagri Minta Desa Koordinasi dengan Kemendes

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi desa

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tekan Laju Urbanisasi, Mendagri Minta Desa Koordinasi dengan Kemendes
Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi desa, yakni masih meningkatnya laju urbanisasi.

Faktanya, tidak sedikit masyarakat yang hendak mencari kerja justru pergi ke kota.

Akibatnya, jarak antara masyarakat yang ekonominya tinggi dan rendah kian jauh.

“Melatih perangkat desa itu pada Kemendagri, tapi pembuatan penyusunan program kegiatannya dari anggaran-anggaran yang ada, membangun desa itu supaya menjadi desa yang mandiri, unggul itu adalah oleh Bapak Mendes,” ujar Mendagri saat menjadi Keynote Speaker pada Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga: Tekan Laju Urbanisasi, Mendagri Tito Dorong Desa Perkuat Ekonomi

Mendagri berujar, untuk menangani persoalan itu pemerintah terus berupaya memperkuat keberadaan desa.

Upaya ini misalnya dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan membentuk kementerian khusus yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Berita Rekomendasi

Baik Kemendagri maupun Kemendes PDTT, keduanya saling bersinergi sesuai perannya masing-masing.

Baca juga: Tercepat Pendataan SDGs Desa, Gus Menteri Target Rembang Lepas Kemiskinan Ekstrem di 2022

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana khusus bagi desa, yang disebut Dana Desa.

Mendagri menjelaskan, filosofi pembangunan desa utamanya adalah menjadikannya sebagai pusat ekonomi baru.

Sehingga, masyarakat tidak lagi mengandalkan kota, dan terjadi pemerataan pembangunan.

Dengan upaya tersebut, lapangan kerja bakal terbuka luas dan desa lebih mandiri.

Kemandirian desa, lanjut Mendagri, merupakan bagian dari tujuan penerapan otonomi daerah.

Baca juga: Kehadiran Miss Indonesia Bikin Warga Desa Malasari Antusias Ikut Vaksinasi

“Otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota yang sekarang diturunkan ke tingkat desa, ujung ekornya adalah desa itu mandiri, terutama secara finansial,” kata Mendagri.

Dengan otonomi daerah, lanjut Mendagri, diharapkan dapat membuat Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi makin kuat dan mandiri.

Dengan begitu, desa tidak terlalu bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dirinya meminta, agar kepala desa dapat memahami keinginan pemerintah, yakni membuat desa yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.

“Oleh karena itu, spirit ini untuk memperkuat desa ini, betul-betul ditangkap oleh Bapak/Ibu sekalian, ditangkap bagaimana caranya agar membuat desa saya ini bisa mandiri, membuka lapangan kerja, menjadi pusat ekonomi baru,” harap Mendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas