Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Orang Lainnya Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (22/9/2021) petang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima TribunnewsSultra.com, sebelum menangkap Andi Merya Nur, KPK terlebih dahulu mengamankan Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur, Ansarullah.
Ansarullah ditangkap di sebuah kamar indekos Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Selasa (21/9/2021) pukul 21.00 Wita.
Penyidik KPK kemudian menyegel satu kamar indekos Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rumah Jabatan Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.
KPK mengamankan total enam orang, yaitu sejumlah ajudan pribadi, ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.
Baca juga: Terkait OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK Segel Sebuah Kamar Indekos
Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tiba pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 01.30 WITA.
Andi Merya Nur tiba di Markas Polda Sultra dengan menumpangi mobil minibus Toyota Kijang Innova bernomor polisi DT 1850 CA sekitar pukul 01.30 wita dinihari.
Bupati berusia 36 tahun tersebut kemudian digiring ke lantai 2 Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra.
Penyidik KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Andi Merya bersama lima stafnya di ruangan tersebut.
Sekitar pukul 03.00 wita dinihari, dua penyidik wanita KPK tampak memikul dua ransel besar dan satu koper hitam.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Kolaka Timur Hanya Rp478 Juta
Perempuan yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan masker tersebut menaiki tangga gedung Ditreskrimsus.
Satu dari perempuan itu membawa koper berwarna hitam.
Rencanya orang-orang yang terjaring OTT KPK tersebut akan diterbangkan ke Jakarta hari ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra.