Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Orang Lainnya Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (22/9/2021) petang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Orang Lainnya Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021) petang. 

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan Bupati Kolaka Timur diperiksa KPK.

"Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 Wita tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Kompol Dolfi Kumaseh di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).

Kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat transaksi uang, tetapi Kompol Dolfi Kumaseh enggan menyebut nominal hasil dugaan rasuah tersebut.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, satu diantaranya (Bupati)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Tiga Bulan Jadi Bupati, Terjaring OTT KPK, Berikut Sosok Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur

Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Andi Merya, kata Ali, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Berita Rekomendasi

"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," katanya.

Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini.

Hal ini lantaran tim KPK masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.

"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap. Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak," ujar Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas