Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Orang Lainnya Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (22/9/2021) petang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Orang Lainnya Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021) petang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (22/9/2021) petang.

Andi Merya Nur beserta Kepala BPBD Anzarullah dan empat ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur diketahui sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 18.33 WIB.

Mereka semua memilih bungkam ketika ditanyai awak media.

Keenam orang tersebut langsung naik ke lantai dua kantor KPK.

Semuanya kembali diperiksa lagi terkait tangkap tangan yang terjadi pada Selasa (21/9/2021) malam.

BERITA REKOMENDASI

Dari kegiatan tangkap tangan, KPK mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

Baca juga: Digiring KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Masih Sempat Lambaikan Tangan di Bandara Haluoleo

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.

"KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK diantaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: 6 Orang Termasuk Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Diterbangkan ke Jakarta

Firli mengatakan pembeberan nama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers.

Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.


Saat ini KPK masih sibuk menginterogasi orang-orang yang tertangkap. Masyarakat diminta bersabar.

Kronologi penangkapan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas