KPU Akui Masih Terjadi Perundungan Terhadap Transgender di TPS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengaku pihaknya masih menerima laporan terkait perundungan transgender di TPS.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengaku pihaknya masih menerima laporan terkait perundungan transgender di TPS.
Gangguan terhadap para transgender ini terjadi ketika yang bersangkutan mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya.
"Jadi yang dimaksud gangguan terhadap transgender ini adalah ketika mereka ke TPS itu di bully, kalau saya terima laporan dari beberapa orang. Bukan ketika dia masuk namanya ke DPT," kata Ilham dalam diskusi daring, Kamis (23/9/2021).
Ilham mengatakan semestinya perundungan semacam ini tidak perlu terjadi.
Mengingat para transgender pun juga sama-sama terdaftar dalam DPT, dan punya hak menyalurkan suara konstitusionalnya.
Baca juga: Penjelasan KPU RI Soal Usulan Anggaran Puluhan Triliun
"Nah ini yang harus ada kebersamaan pemahaman masyarakat bahwa transgender itu bagian dari masyarakat yang punya hak pilih dan tidak perlu di bullly. Karena mereka juga bagian dari pemilih kita," ungkap Ilham.
Dia pun heran mengapa laporan terkait intimidasi transgender masih saja terjadi.
Padahal mereka mencoblos pada daerah tempatnya tinggal.
Baca juga: KPU Ajukan Anggaran Pemilu Rp 86 Triliun ke DPR, PKB: Setara 30 Persen Biaya Ibu Kota Baru
Sehingga, semestinya masyarakat sekitar sudah terbiasa dengan kehadiran para transgender, termasuk di TPS.
"Padahal temen transgender ini kan masuk DPT di tempat dia berdomisili, harusnya masyarakat di sana sudah terbiasa. Tapi hal bully masih terjadi," kata Ilham.