Pengacara Haris Azhar Minta Polisi Tak Lanjutkan Proses Hukum Laporan Luhut
Pengacara Haris Azhar meminta polisi untuk tak menindaklanjuti proses hukum laporan Luhut.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Tidak benar kalau kita tidak memberikan data data yang diminta bukti -bukti," ujar dia.
Lanjutnya, ia menegaskan apa yang dibicarakan Haris dalam video berdasarkan hasil kajian koalisi masyarakat.
Seharusnya, kata Cholis, dalam hal ini pemerintah dan pihak terkait bisa memberikan semacam koreksi dan klarifikasi mengenai hasil kajian tersebut.
"Kami menjawab dengan sangat jelas tidak lain untuk kepentingan publik, channel ini dibuat posting public interest."
"Laporan yang dirilis koalisi NGO, itu memang inkracht dan memang pantas diangkat dalam dialog kanal YouTube."
"Supaya pemerintah dan pihak-pihak terkait merespon dengan tepat. Artinya, yang kita harapkan adalah koreksi karena ada indikasi efek negatif di sana," tandasnya.
Duduk Perkara
Sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Luhut menuntut permintaan maaf karena keberatan dituding 'bermain' dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya Papua oleh Haris dan Fatia dalam diskusi yang ditayangkan di akun YouTube Haris Azhar.
Baca juga: Luhut Sudah Pertimbangkan Matang Sebelum Melaporkan 2 Aktivis ke Polisi
Lantas, apa dasar Haris dan Fatia menyebut Luhut ikut 'bermain' dalam bisnis tambang emas di Papua?
Pada 12 Agustus 2021 lalu, KontraS mengeluarkan laporan di Kontras.org yang membahas adanya indikasi kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua.
Laporan tersebut menjelaskan bagaimana letak pos militer dan kepolisian yang berada di sekitar konsesi tambang, teridentifikasi terhubung baik secara langsung maupun tidak langsung dengan para jenderal.
Laporan tersebut merupakan hasil kerjasama dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan BersihkanIndonesia.
Kemudian, dijelaskan ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi dalam laporan ini.