Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Jawaban Surat Terbuka Brigjen Junior | Anies Diperiksa 5 Jam

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, Polda Sulut jawab surat terbuka Brigjen Junior hingga Anies Baswedan diperiksa 5 jam

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Nasional: Jawaban Surat Terbuka Brigjen Junior | Anies Diperiksa 5 Jam
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

SELANJUTNYA>>>

4. Natalius Pigai Kritik Ombudsman dan Komnas HAM

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengkritik langkah Ombudsman dan Komnas HAM yang ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan keputusan KPK terkait pemberhentian 56 pegawai lembaga anti rasuah tersebut.

Seharusnya, KPK itu harus independen dalam menjalankan tugas kewenangannya dan keputusannya, yang tidak boleh di intervensi oleh kekuasaan, dalam hal ini kepala negara atau presiden.

"Komnas HAM dan Civil Society ingin agar KPK independen dari penetrasi kekuasaan, ko malah mereka meminta Presiden intervensi?. Itu kontradiktif dengan prinsip-prinsip yang dianut mereka," kata Natalius dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, polemik TWK pegawai KPK seharusnya menjadi kuasa dan keputusan dari pimpinan lembaga masing-masing. Sebab tidak ada kewenangan atau bukan domain presiden mengurusi atau menata staf pegawai di lembaga dan kementerian.

SELANJUTNYA>>>

Berita Rekomendasi

5. Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Laporan tersebut merupakan buntut dari dugaan Haris dan Fatia yang menyebut Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Papua.

Dipantau Tribunnews.com, Luhut datang dan melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini diajukan Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.


Luhut mengatakan langkah hukum yang dilakukan sebagai respon karena Haris Azhar dan Fatia tak meminta maaf kepadanya.

"Sudah dua kali dia enggak mau, saya mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya."

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas