TERKUAK Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, 250 Juta dari Dana Hibah BNPB untuk Bangun 2 Unit Jembatan
Kasus suap Andi: Andi dikabarkan terima suap dari Anzarullah sebesar 30% atau sekitar Rp 250 juta dari nilai jasa konsul rencana bangun 2 jembatan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Mengutip Tribunnews.com, Andi baru saja dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada Senin, 14 Juni 2021 lalu, dengan masa jabatan 2021-2024.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan 5 Orang Lainnya Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Terhitung hingga kini, Andi baru menduduki posisinya sebagai petinggi Kabupaten Kolaka Timur selama 3 bulan.
Sebelum dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur, Andi merupakan wakil dari Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri Madjid.
Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021, setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.
Sebulan menjabat, Bupati Samsul meninggal dunia, yakni lebih tepatnya pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu.
Karena posisi Bupati kosong, barulah kemudian Andi dilantik menjadi Bupati menggantikan Samsul.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Inza Maliana)(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)