AD/ART Partainya Digugat, Waketum Demokrat: Saya Percaya Independensi MA, Takkan Mudah Terintervensi
Soal gugatan Moeldoko pada AD/ART partai, Waketum Demokrat percaya sepenuhnya pada MA yang memiliki Independensi dan takkan mudah terintervensi.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman, turut merespons soal gugatan yang diajukan kubu Moeldoko terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020.
Benny menyebut, pihaknya akan sepenuhnya percaya kepada Mahkamah Agung (MA) yang tetap menjaga independensinya demi tegaknya keadilan.
Ia meyakini, MA tidak akan terintervensi oleh pihak manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal tersebut disampaikan Benny kepada Tribunnews.com, Senin (27/9/2021) kemarin.
"Saya tetap menaruh kepercayaan penuh kepada MA untuk tetap menjaga independensinya dengan berani menolak segala upaya intervensi baik langsung maupun tidak langsung dari pihak eksternal yang akan mempengaruhi putusannya demi tegaknya keadilan," kata Benny.
Baca juga: Gugatan AD/ART Demokrat Dinilai jadi Serangan Serius Kubu Moeldoko, Bisa Buat KLB Tidak Abal-abal
Baca juga: Pengamat Heran Yusril Ihza Mahendra Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat: Bisa Berbahaya
Jika MA menerima gugatan tersebut, maka tentunya akan menjadi preseden buruk untuk kehidupan kepartaian di tanah air.
Bukan hanya menerobos jalan baru untuk intervensi kekuasaan dalam urusan internal parpol, tapi juga akan mengganggu otonomi parpol dalam mengurus dirinya sendiri.
Demokrat Sayangkan Yusril Jadi Kuasa Hukum Moeldoko
Partai Demokrat menyayangkan keputusan Yusril Ihza Mahendra (YIM) untuk menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko dalam menggugat AD/ART Partai Demokrat 2020.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai reputasi Yusril telah tercoreng akibat keputusan yang diambilnya itu.
"Reputasi dan rekam jejak YIM sebagai pejuang demokrasi tercoreng dengan langkahnya ini. Image berpolitik amar ma’ruf nahi mungkar untuk kemajuan dan peningkatan kualitas demokrasi yang selama ini dibangun, pupus seketika karena pilihannya bersekutu dengan pembegal Partai Demokrat melakukan kemungkaran untuk membajak demokrasi," kata Kamhar kepada Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Sangat Tepat Langkah Kubu Moeldoko Ajukan Judicial Review terhadap AD/ART Demokrat
Kamhar menyebut, langkah Yusril ini sama saja dengan 'mengobok-obok' partai politik dan membuka ruang yang semakin lebar untuk mengintervensi independensi partai politik.
Hal itu menurutnya bukan hanya ancaman bagi Partai Demokrat, tapi menjadi ancaman bagi seluruh partai politik di Indonesia, terlebih lagi ini ancaman bagi reformasi dan demokrasi.
Yusril Dinilai Dapat Keuntungan