Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Lodewijk F Paulus saat Jadi Wakil Ketua DPR

Berikut ini gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR.

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Lodewijk F Paulus saat Jadi Wakil Ketua DPR
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus yang kini ditunjuk jadi Wakil Ketua DPR 

Berikut daftar rincian tunjangan anggota DPR yang merangkap Wakil Ketua DPR RI per bulannya, dikutip dari Kontan

1.Tunjangan melekat anggota DPR RI

- Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI), Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan

- Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI), Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan

- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

- Tunjangan jabatan anggota DPR RI: Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan

- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan

Berita Rekomendasi

- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

- Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi anggota DPR RI: Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan

- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran: Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan

- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

- Asisten anggota: Rp 2.250.000

2. Biaya perjalanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas