Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Muda KPK yang Ambil Gelar Magister di Swedia Ini Tak Lulus TWK, Ini Pengakuannya

Jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) kini bertambah satu personel.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penyidik Muda KPK yang Ambil Gelar Magister di Swedia Ini Tak Lulus TWK, Ini Pengakuannya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). penyidik muda KPK Lakso Anindito tidak lulus TWK padahal lulusan dari Universitas di Swedia. 

"Yang perlu diketahui, 80 persen saya ditanya soal revisi Undang-Undang KPK, termasuk sikap terhadap pimpinan KPK, satu lagi soal tes TWK yang telah dilaksanakan sebelumnya," tutur Lakso.

Ketika mengerjakan TWK susulan, Lakso nothing to lose. Dia mengikuti tes apa adanya. Lakso menjawab setiap pertanyaan asesor sesuai hati nurani.

Terlepas dari itu semua, Lakso meyakini memang TWK hanya akal-akalan untuk mentarget beberapa orang di KPK.

Baca juga: Kapolri Diminta Tempatkan 56 Pegawai KPK Secara Proporsional, Tak Hanya Sekadar Lip Service

Keyakinannya muncul karena waktu pemberhentian terhadap dirinya yang begitu cepat.

"Situasi ini membenarkan bahwa dengan jangka waktu secepat ini, memang sudah ada penargetan terhadap orang-orang tertentu. Sesuai dengan temuan Komnas HAM, tes ini hanya semacam legitimasi atau pembenaran saja," ujarnya.

Lakso kini harus mengikuti jejak 56 rekannya yang akan diberhentikan pada 30 September 2021. Surat pemecatannya ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebagaimana diketahui, total ada 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Satu di antaranya masuk usia pensiun tak lama setelah pengumuman hasil TWK.

Berita Rekomendasi

Kemudian sebanyak 18 orang mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan dan dinyatakan lulus.

Mereka sudah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas