Perekrutan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dinilai Tepat, Tapi Realisasinya Disebut Tidak akan Mudah
Abdul Rachman Thaha turut menanggapi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang ingin merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Kapolri pun kemudian diminta untuk berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN untuk menindaklanjuti perekrutan ini.
Baca juga: Jokowi Diminta Tangani Polemik TWK KPK, MAKI: Jangan Ayam Petelur Saja yang Dianggap Penting
Untuk saat ini, Kapolri menambahkan, pihaknya tengah mendiskusikan terkait mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK ini menjadi ASN Polri.
Kapolri menilai rekam jejak para pegawai KPK di Tipikor ini nantinya akan bermanfaat untuk memperkuat organisasi Polri.
"Tentunya kami untuk menindaklanjuti untuk koordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan untuk merekrut 56 orang itu untuk jadi ASN Polri."
"Kenapa demikian kami melihat rekam jejak dan pengalaman Tipikor yang tentunya bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang kita kembangkan, perkuat organisasi Polri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Seleksi Kepegawaian di KPK