Pimpinan MPR: Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Penyebaran Covid-19
Peningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di tanah air harus terus dilakukan.
Editor: Hasanudin Aco
Padahal, ujarnya, penerapan kebijakan di Singapura terbilang ketat dan sistem pencegahan penyebaran Covid-19 sudah mengandalkan teknologi.
Saat ini, menurut Suryopratomo, penegakan sanksi terhadap para pelanggar aturan pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19 di Singapura pun terbilang ketat, lengkap dengan sukarelawan yang mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifqoh Ihdayati mengungkapkan, perubahan perilaku dapat terjadi apabila ada alasan yang kuat, serta memerlukan waktu dan tenaga.
Jadi, tegasnya, perubahan agar masyarakat peduli terhadap protokol kesehatan misalnya, tidak dapat dipaksakan.
Menurut Rifqoh, masyarakat dapat saling membantu untuk menyadari adanya kebutuhan untuk berubah, lewat disiplin penerapan protokol kesehatan.
Meski diakuinya, masyarakat tidak mudah untuk berubah di masa yang sulit ini.
"Sehingga dengan informasi saja tidak cukup untuk mengubah perilaku masyarakat," ujarnya.
Rifqoh menegaskan, masyarakat perlu figur yang konsisten dalam berpendapat dan berperilaku dalam menyikapi kondisi saat ini.
Ahli Biostatistik dan Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Windhu Purnomo mengungkapkan ancaman lonjakan kasus positif Covid-19 di masa datang setidaknya didorong potensi peningkatan mobilitas masyarakat jelang akhir tahun saat libur panjang dan varian baru yang lebih menular.
Menurut Windhu, para pemangku kepentingan harus mewaspadai pelaksanaan event-event besar yang berpotensi jadi klaster penyebaran virus korona.
"Bila tidak hati-hati kita menyikapi kondisi tersebut akan berpotensi meningkatkan kasus positif Covid-19. Jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Karena, tegas Windhu, saat ini Indonesia belum sepenuhnya terlindungi karena masih rendahnya prosentase orang yang divaksin.
Sejak jelang PPKM darurat pada minggu ke-3 Juni 2021, menurut dia, sebenarnya upaya penanggulangan Covid-19 di Indonesia sudah on the track.
"Kita juga punya aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pengawasan, tetapi perlu perluasan penggunaannya lebih banyak di area publik," ujarnya.