Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perubahan Nama TNI: Mulai dari APRI, ABRI, hingga Kembali Menjadi TNI

Berikut perubahan nama TNI mulai dari APRI, ABRI, hingga kembali menjadi TNI.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Perubahan Nama TNI: Mulai dari APRI, ABRI, hingga Kembali Menjadi TNI
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah melakukan Gladi Resik HUT TNI ke 74 di Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, (3/10/2019) silam. 

Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil menjadi pelaksana taktis operasional.

Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang.

Kemudian tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948.

Penetapan Presiden ini membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru.

Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma.

Sementara itu, Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Jenderal Soedirman dan ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution.

Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP).

Berita Rekomendasi

KASAP ini membawahi:

- Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD);

- Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL);

- Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).

Dalam penataan organisasi ini dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

- Penataan kementerian dan pimpinan tertinggi ditangani oleh KASAP;

- Pasukan serta daerah-daerah pertahanan ditangani oleh Wakil Panglima Besar Angkatan Perang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas