Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menyambungkan E-Wallet Prakerja serta Cara Ganti Rekening yang Tidak Aktif atau Terblokir

Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id serta cara ganti nomor rekening e-wallet yang tidak aktif/terblokir.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cara Menyambungkan E-Wallet Prakerja serta Cara Ganti Rekening yang Tidak Aktif atau Terblokir
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja. 

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Baca juga: Cara Sambungkan Nomor Rekening atau Akun e-Wallet Untuk Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id

Dana insentif dapat gagal dicairkan jika rekeningmu tidak aktif atau terblokir.

Jika rekening bank yang kamu daftarkan sudah pernah didaftarkan sebelumnya, kamu harus menggantinya dengan rekening bank yang lain.

Sehingga, kamu harus memutus nomor rekening bank yang kamu sambungkan ke akun Prakerja apabila nomor rekening tersebut tidak aktif atau terblokir.

Pastikan kamu melakukan penyambungan nomor rekening kembali untuk memastikan menerima dana insentif.

Berikut ini cara memutus rekening e-wallet yang tidak aktif atau terblokir, dikutip dari prakerja.go.id.

Cara memutus rekening e-wallet Prakerja yang tidak aktif atau terblokir

Berita Rekomendasi

1. Masuk ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id;

2. Pada tampilan menu dashboard rekening, klik Atur;

3. Klik Putuskan Rekening untuk memutuskan rekening kamu;

4. Sistem akan memproses putusan rekening;

5. Tunggu hingga rekening berhasil diputuskan.

Setelah kamu memutus rekening yang tidak aktif atau terblokir, kamu harus menyambungkan nomor rekening baru agar dapat menerima dana insentif.

Sambungkan nomor rekening yang baru sesuai langkah penyambungan rekening e-wallet ke akun Prakerja.

Perlu diketahui, mengingat banyaknya peserta Prakerja, pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.

Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif setelah mendapat notifikasi, hubungi contact center Prakerja di Formulir Pengaduan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Apa Itu Kartu PraKerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas