Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menyambungkan E-Wallet Prakerja serta Cara Ganti Rekening yang Tidak Aktif atau Terblokir

Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id serta cara ganti nomor rekening e-wallet yang tidak aktif/terblokir.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cara Menyambungkan E-Wallet Prakerja serta Cara Ganti Rekening yang Tidak Aktif atau Terblokir
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Artikel ini memuat cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapat dana insentif yang dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.

Prakerja bekerjasama dengan beberapa e-wallet yaitu OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Dana insentif tersebut akan dikirim setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama dan telah mengisi review dan rating sesuai Platform pelatihan yang diikuti.

Kemudian, mereka akan mendapat notifikasi pada dashboard akun tentang jadwal pengiriman dana insentif.

Sehingga, peserta Prakerja wajib menyambungkan e-wallet masing-masing ke akun Prakerja.

Jika kamu termasuk peserta Kartu Prakerja, maka segera sambungkan e-wallet milikmu.

Berita Rekomendasi

Hal ini dimaksudkan agar dana insentif dari Prakerja tidak hangus.

Baca juga: Penyebab Insentif Prakerja Belum Cair, Simak Besaran dan Ketentuan Penerimanya

Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.

1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.

4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas