Daftar Terbaru Kabupaten/Kota PPKM di Jawa-Bali: Kota Bogor hingga Kota Denpasar Masuk Level 3
Inilah daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Daerah PPKM Level 2
Sebanyak 20 daerah di tiga provinsi yang menerapkan PPKM Level 2, yakni:
Jawa Barat:
Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.
Jawa Tengah:
Kab Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Demak.
Jawa Timur:
Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Pasuruan.
Derah PPKM Level 1
Jawa Timur:
Kota Blitar
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)
Simak berita lain terkait Covid-19