Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Terbaru Kabupaten/Kota PPKM di Jawa-Bali: Kota Bogor hingga Kota Denpasar Masuk Level 3

Inilah daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Terbaru Kabupaten/Kota PPKM di Jawa-Bali: Kota Bogor hingga Kota Denpasar Masuk Level 3
Warta Kota/Henry Lopulalan
Warga ramai mengunjungi TMII setelah Pengelola Taman Mini Indonesia Indah atau TMII membuka dua wahana di masa PPKM Level 3 untuk wilayah Jakarta, Sabtu (12/9/2021). 

Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Daerah PPKM Level 2

Sebanyak 20 daerah di tiga provinsi yang menerapkan PPKM Level 2, yakni:

Jawa Barat:

Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Jawa Tengah:

Kab Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Demak.

Berita Rekomendasi

Jawa Timur:

Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Pasuruan.

Derah PPKM Level 1

Jawa Timur:

Kota Blitar

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)

Simak berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas