Hasil Skrining PeduliLindungi: 9.855 Orang Positif Covid Masih Keluyuran ke Mal dan Masuk Kerja
per 5 Oktober 2021, terdapat 9.855 orang dalam kategori hitam atau positif Covid-19 yang melakukan skrining menggunakan PeduliLindungi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
"Kita lihat untuk setiap aktivitas ini, berapa sih yang ternyata hitam itu.
Baca juga: Indonesia Peringkat ke-19 Kasus Harian Corona di Dunia 6 Oktober 2021, Tambah 1.484 Kasus Positif
Lebih lanjut, mantan direktur utama Bank Mandiri itu juga mengungkapkan dari enam sektor aktivitas yang disoroti pemerintah, sektor aktivitas keagamaan menurutnya yang menjadi perhatian dan kewaspadaan penuh oleh pemerintah saat ini.
Ia menjelaskan, lonjakan besar kasus Covid-19 Indonesia selalu terjadi pasca aktivitas perayaan hari besar keagamaan.
Seperti lonjakan pada Januari-Februari 2021 akibat libur Natal dan tahun baru, serta lonjakan Juli-Agustus yang terjadi setelah perayaan IdulFitri.
"Ini harus paling dijaga, karena semua lonjakan kasus di kita terjadi sesudah acara keagamaan, bukan mingguan kita Jumat ke masjid, Minggu kita ke gereja bukan itu, tapi hari besarnya," ujar Budi.
"Pada saat hari besar keagamaan, mobilitas itu luar biasa, disiplin protokol kesehatan sangat rendah, meledak. Dan ini tidak hanya di Indonesia, India meledak juga karena aktivitas keagamaan hari raya besar," imbuhnya.
Baca juga: Viral di TikTok Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil, Sanksi Terberat Pencabutan STR Menanti
Budi berharap penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dan warga dalam meminimalisir penularan, dan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan kontak erat.
Adapun perihal status warna dalam aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari lamanCovid.go.id, warna merah digunakan untuk menandai bahwa warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.
Mereka juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Kemudian, warna hijau menunjukan bahwa seseorang dapat melakukan aktivitasnya di ruang publik, maka petugas akan memperbolehkan masuk mal.
Lalu warna oranye berarti seseorang diizinkan masuk areal public atau mal dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, serta akan dilakukan tes lanjutan.(tribun network/rin/dod)