Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbudristek Nadiem: 173.329 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Hasil Seleksi Akses di Website Ini

sebanyak 173.329 guru honorer lulus formasi pada ujian pertama dan akan diangkat manjadi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mendikbudristek Nadiem: 173.329 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Hasil Seleksi Akses di Website Ini
Tangkapan layar instagram @bkngoidofficial
Ilustrasi Live Skor CPNS dan PPPK 2021 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengumumkan sebanyak 173.329 guru honorer lulus formasi pada ujian pertama dan akan diangkat manjadi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Nadiem dalam Pengumuman Hasil Seleksi Kopempetensi Guru ASN PPPK yang disiarkan kanal Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).

"Di ronde pertama dari 322.665 formasi yang dilamar oleh guru, 173.329 formasi tersebut telah terpenuhi," kata Nadiem.

"Jadinya dengan ronde pertama baru saja ronde pertama ini, 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK," tambahnya.

Nadiem pun mengatakan, bahwa dalam ronde pertama penerimaan PPPK ini telah terisi formasi sebesar 53,7 persen.

Ia pun menyebut, bahwa lulusnya 173.329 guru honorer menjadi PPPK ini merupakan historis yang membanggakan bagi Bangsa Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Saya mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada yang 173.328 guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi, yang akan diangkat menjadi PPPK," ucap Nadiem.

Baca juga: 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021

Sementara, Nadiem menjelaskan bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi formasi pertama ini, tak perlu khawatir.

Pasalnya, pemerintah akan membuka kesempatan lagi bagi guru honorer yang tidak lulus formasi untuk ikut test pada ronde kedua dan ketiga pada tahun ini.

"Dan bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi, jangan khawatir. Karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini. Kalau mau tapi kalau butuh waktu untuk belajar lebih lama bisa juga tahun depan," kata Nadiem.

"Jadinya setiap guru honorer di berikan tiga kesempatan untuk mengambil tes seleksi jadinya bisa memberikan jangka waktu untuk belajar, belajar, belajar dan mencoba lagi," jelasnya.

Hasil seleksi bisa diakses melalui website Gurupppk.Kemdikbud.go.id yang akan ditampikan pada pukul 12.00 WIB, siang ini.

Link live score

Peserta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengecek hasil seleksinya secara online.

Pada tahun ini pihak penyelenggara tes SKD sudah tidak menyediakan lagi papan pengumuman maupun monitor hasil SKD di depan ruangan ujian.

Nilai hasil tes SKD ditampilkan secara live streaming pada masing-masing kanal YouTube resmi Kantor Regional ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN di berbagai wilayah lokasi tes SKD.

Mengutip dari kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggantikan papan atau layar monitor pengumuman dengan live scoring SKD, sebagai upaya untuk menghindari adanya kerumunan selama masa pandemi Covid-19.

Para peserta CPNS dapat mengecek hasil seleksi live score di kanal atau link YouTube masing-masing Kanreg atau UPT BKN tempat lokasi ujian SKD.

Baca juga: Cara Download Sertifikat CAT SKD CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021 serta Daftar Passing Grade

Daftar Link Live Scoring nilai hasil SKD CPNS 2021 di YouTube Kanreg atau UPT BKN pada berbagai Wilayah:

Pulau Jawa

- BKN Pusat

- BKN Kanreg I Yogyakarta

- BKN Kanreg II Surabaya

- BKN Kanreg III Bandung 

- UPT BKN Serang Banten

Pulau Sumatera

- UPT BKN Aceh

- BKN Kanreg VI Medan

- BKN Kanreg VII Palembang

- BKN Kanreg XII Pekanbaru

- UPT BKN Pangkal Pinang

- UPT BKN Jambi

- UPT BKN Batam

Pulau Kalimantan 

- BKN Kanreg VIII Banjarmasin

- UPT BKN Pontianak 

- UPT BKN Palangkaraya

- UPT BKN Tarakan 

- UPT BKN Balikpapan

Pulau Sulawesi

- BKN Kanreg XI Manado

- UPT BKN Kendari

- UPT BKN Gorontalo

- UPT BKN Palu

- UPT BKN Makassar

- UPT BKN Mamuju

Pulau Bali dan Nusa Tenggara

- BKN Kanreg X Bali

- UPT BKN Mataram

Pulau Papua dan Maluku

- BKN Kanreg IX Jayapura

- UPT BKN Sorong

- UPT BKN Ambon

- UPT BKN Ternate

Baca juga: Passing Grade dan Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Simak Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Hasil nilai SKD peserta CASN juga dapat di-download melalui laman BKN dalam bentuk sertifikat sebagai berikut:

Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD 2021

1. Pertama buka laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Masukkan NIK KTP Anda

3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.

4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK

5. Lalu klik Unduh

6. Sertifikat secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.

Peserta juga perlu mengetahui besaran passing grade /nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta agar dapat dinyatakan lolos SKD CPNS dan PPPK 2021 berikut ini:

Passing Grade SKD CPNS 2021

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Passing Grade Kelolosan PPPK 2021

A. Jabatan Fungsional Guru

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

B. Jabatan Fungsional

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Sistem CAT SKD CPNs dan PPPK kini memiliki fitur baru yang mengharuskan peserta wajib menyetujui pernyataan untuk tidak menyebarkan soal-soal SKD yang diberikan.

Pihak panselnas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal baik dengan sengaja maupun tidak sengaja.

Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan tes dapat terlaksana tanpa ada kecurangan sedikit pun.

Pihak BKN akan mengacak ribuan soal secara berkala sehingga setiap peserta mendapat tipe soal yang berbeda.

Jangan terpengaruh dengan soal-soal SKD yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda menemukan ada kecurangan dan penyebaran soal CPNS dan PPPK, segera laporkan tindakan Field Report tersebut dengan mengisi aduan pada link http://bit.ly/Form_Laporan_FR.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas