Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN ke Dashboard prakerja.go.id, Ini 5 Hal yang Menyebabkan Insentif Gagal Dicairkan

Simak inilah informasi mengenai insentif Kartu Prakerja, lengkap beserta 5 hal yang menyebabkan insentif gagal dicairkan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN ke Dashboard prakerja.go.id, Ini 5 Hal yang Menyebabkan Insentif Gagal Dicairkan
IG @prakerja.go.id
Informasi lengkap mengenai insentif Kartu Prakerja, beserta 5 hal yang menyebabkan insentif gagal dicairkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai insentif Kartu Prakerja, lengkap beserta 5 hal yang menyebabkan insentif gagal dicairkan.

Setelah dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Peserta bisa mengecek nomor Kartu Prakerja dengan login di dashboard www.prakerja.go.id.

Setelah menyelesaikan pelatihan, penerima kartu prakerja nantinya akan mendapat sertifikat pelatihan dan juga akan mendapatkan dana insentif.

Dikutip dari laman resmi Prakerja.go.id, jumlah insentif yang diterima terdiri dari dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei.

Insentif biaya mencari kerja diberikan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) per bulan selama 4 (empat) bulan.

Kemudian insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Baca juga: Cek Dua Fitur Terbaru Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak juga Solusi jika Pelatihan Bermasalah

Baca juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Tak Bisa Cair? Selesaikan Pelatihan & Beri Review

BERITA REKOMENDASI

Nantinya, insentif ini bebas digunakan untuk apa saja, misalnya untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi dan pulsa.

Selain itu, penerima juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Insentif ini akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, peserta akan menerima insentif, jika:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat dari Platform pelatihan yang diikuti.


2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas