Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kombes Rachmat Widodo, Polisi yang Diberi Demosi atas Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan

Kombes Pol Rachmat Widodo kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT. Ia pun diberi sanksi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Sosok Kombes Rachmat Widodo, Polisi yang Diberi Demosi atas Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan
Tribratanews Jateng
Kombes Rachmat Widodo. 

Namun, tak berselang lama, ia justru terjerat kasus KDRT.

Baca juga: Saling Lapor Terkait Dugaan KDRT, Kombes RW dan Putrinya Ditetapkan Menjadi Tersangka

Berikut ini riwayat jabatan Rachmat:

- Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri;

- Kabid Penanganan Kontijensi pd Asdep 3/V;

- Karo Ops Polda Jateng;

- Karo Ops Polda Riau.

Kronologi Kasus KDRT

Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. (Tribun Bali/Prima)
Berita Rekomendasi

Dikutip dari KompasTV, kasus KDRT yang dilakukan Rachmat Widodo terbongkar saat sang putri, Aurellia Renatha, mengunggah rekaman yang memperdengarkan dirinya, ibu dan saudaranya, dianiaya.

Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang wanita yang tak terima anaknya dipukul.

Tak hanya itu, ia juga mengancam akan melaporkan pria penganiaya ke Divpropam Polri.

Diketahui, penganiayaan terhadap Aurel, ibu, dan saudaranya bermula dari telepon genggam yang diduga berisi pesan singkat Rachmat dengan perempuan lain.

Baca juga: Ingat Kadus di Tuban yang Digerebek Selingkuh? Kini Didemo Warga, Ini Penyebabnya

Aurel yang mengunggah rekaman bukti penganiayaan me-mention akun @divpropampolri di keterangannya.

Ia mempertanyakan, apakah seorang anggota kepolisian diperbolehkan beristri dua,

Tak hanya itu, ia juga mengklaim sang ayah kerap memanfaatkan pangkat dan kekuasaannya untuk menyakiti orang lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas