Cara Membuat SKCK secara Online Maupun Offline, Berikut Tahapan serta Dokumen yang Dibutuhkan
Berikut ini tahapan membuat SKCK secara online maupun offline, disertai dengan dokumen atau berkas yang dibutuhkan
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
1. Membuat SKCK secara online
a. Berkas yang dibutuhkan
Berikut berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi dalam pembuatan SKCK secara online, di antaranya:
- Scan KTP asli atau tanda pengenal lainnya.
- Scan Kartu Keluarga asli.
- Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
- Scan foto diri 4x6 dengan background merah (6 lembar/siapkan lebih untuk antisipasi).
- Scan paspor bagi WNI yang akan pergi keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan Visa.
b. Tahapan Pembuatan SKCK online
Terdapat beberapa tahapan dalam membuat SKCK secara online, di antaranya:
- Akses website skck.polri.go.id Pilih menu formulir online SKCK, klik Next Step.
- Selanjutnya, pemohon akan diarahkan pada menu pengisian data pribadi, seperti Nama, NIK, wilayah Polres, serta bagian terakhir yakni perintah untuk mengupload foto.
- Kemudian, pemohon diminta mengisikan nama ayah dan ibu kandung, alamat tempat tinggal, pekerjaan, hingga nama saudara kandung.
- Tahap selanjutnya yakni, pemohon diminta mengisi data pendidikan yang mencakup nama sekolah, kota, dan tahun lulus sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.