Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja yang telah memasuki tahap 5, akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja. 

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

- Kemudian, Login ke dalam akun Anda.

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Nantinya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan.

Baca juga: Cek Tagihan Listrik Secara Online, Beserta Cara Dapat Bantuan Diskon Subsidi Listrik PLN 2021

Cara cek BSU lewat WA atau Call Center 175:

- Chat Whatsapp ke (081380070175)

Berita Rekomendasi

Anda dapat melakukan interaksi ke nomor WA 081380070175 untuk mendapatkan respon.

Setelah itu, pilih Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Selanjutnya, Anda dapat mengikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone.

- Layanan masyarakat 175

Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Selain itu, melalui Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Direct Messages(DM).

DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.

Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas