Surpres Calon Panglima TNI akan Dikirim Bulan Depan, Faldo Maldini: Secara Jadwal, Semua Masih Aman
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mengungkapkan surpres calon Panglima TNI akan dikirim bulan depan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Dari sisi masa aktif, kata Khairul, masa jabatan Andika lebih singkat dibandingkan Yudo.
Terkait hal itu, masa aktif tentu saja akan memengaruhi efektivitas Panglima TNI selanjutnya dalam memimpin dan mengelola organisasi.
"Andika Perkasa sekitar 1 tahun lebih sedikit. Sementara Yudo Margono memiliki masa aktif 2 tahunan lebih."
"Dari sisi organisasi, masa yang singkat jelas akan mengurangi efektivitas kepemimpinan dan pengelolaan organisasi," kata Fahmi, dilansir Tribunnews.
Lalu secara politik, menurut Khairul, Presiden Jokowi membutuhkan Panglima TNI yang loyal, terutama untuk memuluskan agenda politik dan pemerintahan.
Dari hal tersebut, kata Khairul, bisa dilihat tidak ada penghalang dalam relasi antara Jokowi dan Yudo.
Kendati demikian, Khairul menilai Yudo tak memiliki pendukung kuat untuk menjamin dirinya terpilih sebagai Panglima TNI.
Baca juga: Mensesneg Pratikno Temui KSAD Andika Perkasa di Mabes AD, Bahas Panglima TNI?
Baca juga: Pengamat: Pertemuan KSAD dan Mensesneg Tidak Bisa Disimpulkan Terkait Calon Panglima TNI
Sedangkan Andika, dinilainya punya pendukung sekaligus penghalang yang kuat, yaitu sang ayah mertua, Hendropriyono, serta pernyataan sejumlah politisi dan tokoh.
"Sementara Andika Perkasa memiliki endorser kuat sekaligus barrier (penghalang)."
"Melalui sosok ayah mertuanya, Hendropriyono, maupun dari beragam pernyataan dukungan dari sejumlah politisi dan tokoh," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando Ersento Maraden Sitoris, yakin pengganti Hadi Tjahjanto adalah Yudo.
Alasannya, berdasarkan Undang-undang TNI, matra AL berpeluang mengisi poisisi Panglima TNI.
Karena itu, Fernando yakin Presiden Jokowi sebagai orang yang taat pada UU akan menjalankan ketentuan tersebut, sama halnya dengan Andika.
"Berdasarkan UU TNI, kali ini matra AL berkesempatan mengisi posisi Panglima TNI."