Aksi Anggota Polri Banting Mahasiswa Tuai Kecaman, Disebut Cerminkan Kebrutalan Polisi
Tindakan anggota Polri banting mahasiswa saat demo tuai kecaman sejumlah pihak, Fadli Zon hingga KontraS sebut cerminkan kebrutalan polisi
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
"Demonstrasi merupakan tindakan sah dan konstitusional sebagaimana dijamin oleh instrumen hukum dan HAM nasional maupun Internasional," tegasnya.
Bahkan menurutnya, Polisi seharusnya dapat melindungi hak asasi manusia (HAM) dan melakukan pengamanan sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Hukuman Tegas
Arif menuturkan pihaknya menilai brutalitas aparat yang ditujukan terhadap massa aksi tidak terlepas dari kultur kekerasan yang berada di tubuh kepolisian.
Apalagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam mengamankan aksi tidak pernah diusut secara tuntas dan berkeadilan.
Dikatakannya, tindakan anggota Polri tersebut juga berlawanan dengan visi Polri yang humanis.
"Hal tersebut akhirnya membuat tindakan serupa dinormalisasi sehingga terus terjadi keberulangan dan bertolak belakang dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan yang humanis," ucapnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Rizki Sandi)(Tribun Jakarta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.