Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dodi Reza Alex Noerdin Dijanjikan Fee Rp 2,6 Miliar dari 4 Proyek Pengadaan Infrastruktur Daerah

Dodi diduga menerima suap bersama Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori; dan Kepala Bidang pada Dinas PUPR sekaligus PPK, Eddi Umari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dodi Reza Alex Noerdin Dijanjikan Fee Rp 2,6 Miliar dari 4 Proyek Pengadaan Infrastruktur Daerah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Dalam OTT tersebut selain menetapkan 4 orang sebagai tersangka KPK juga mengamankan uang dengan total Rp1,77 Milyar yang diduga fee atas pelaksanaan 4 paket pengerjaan proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu juga menjelaskan seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, melainkan berdasarkan bukti yang cukup.

Sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

"Jadi tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya," ucapnya.(tribun network/fan/dit/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas