Respons Anggota Komisi III DPR Sikapi Mahasiswa USU Dijadikan Duta Anti-narkoba Usai Terjaring Razia
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai penyematan duta telah mengalami pergeseran makna yang cukup serius.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Hal itu bisa dilakukan jika ke 20 pengguna ganja tersebut selesai menjalani rehabilitasi.
"Kami akan lakukan rehabilitasi dulu sampai bisa pulih. Kemudian kami berharap mereka akan dijadikan penggiat narkoba ke kalangan mahasiswa yang lain," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan kepada Tribun Medan, Rabu (13/10/2021).
Sementara untuk 11 tersangka lainnya yang ditangkap di waktu bersamaan masih dilakukan assesmen medis.
Baca juga: Bea Cukai-BNN Ungkap Penyelundupan 218,8 Kilogram Sabu Jaringan Aceh
BNNP Sumut ingin melihat lebih lanjut, sejauh mana tingkat paparan ganja daari masing-masing pengguna narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, kemudian akan ditentukan akan dirawat inap atau rawat jalan.
Toga pun mengatakan, untuk tiga tersangka pengedar sudah dilakukan penahanan dan sampai saat ini pihaknya masih mengincar pemasok narkoba dari Aceh.
"Kita akan lidik ke sana," ujarnya
Harapnya ke depan, kampus USU dapat meningkatkan keamanannya sendiri, mulai dari pintu masuk ke kampus.
Sebab, lanjutnya, pihak USU mengakui sendiri ada banyak pintu masuk ke kampus sehingga mudah diakses orang asing.
BNNP Sumut sebelumnya melakukan penggerebekan di FIB USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.
Ada pun ada 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU, dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya.
Barang bukti yang ditemukan di TKP ada 508,6 gram.
JHS (alumni USU) mengakuu ganja seberat 265 gram miliknya.
JHS pun mengakui barang haram itu didapatnya dari DM yang merupakan mahasiswa Budi Darma.
Sementara FAY adalah teman lelaki DM yang digrebek BNNP di Jalan Cemara Ujung pada Minggu (10/10/2021) pagi.