Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK, Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum
Inilah respons parati Golkar terhadap kasus Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) yang terjaring OTT di Riau.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Dua tersangka tersebut, ialah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).
Keduanya, disangkakan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak di Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing Riau.
Petugas KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam.
Hingga akhirnya KPK menetapkan Bupati Kuansing menjadi tersangka.
Baca juga: Sosok dan Sepak Terjang Andi Putra, Bupati Kuansing yang Kena OTT KPK Terkait Suap Izin Perkebunan
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar sudah mengumumkan kasus OTT yang menyeret nama Bupati Kuansing di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) malam.
"Setelah dilakukannya pengumpulan informasi dan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan hingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup."
"Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini pada tahap penyidikan dengan mengumumkan 2 tersangka,"
"Pertama AP, Bupati Kuansing periode 2021-2026 dan SDR, swasta, adalah seorang General Manajer PT AA," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (20/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir merespons terjaringnya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam OTT KPK.
Diketahui, Andi Putra merupakan politikus Partai Golkar.
Adies Kadir mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait dengan OTT tersebut.
Sehingga, pihaknya hingga kini belum dapat menyatakan upaya lebih lanjut terkait proses hukum yang dijalani Andi Putra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.