Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK per Oktober 2021
Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021.
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
Masih dilansir Instagram OJK, berikut cara mengecek legalitas pada perusahaan pinjaman online, di antaranya:
1. Cek pada website OJK
www.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK
2. Hubungi kontak OJK 157
Melalui WhatsApp 081-157-157-157
Telepon 157, atau juga bisa melalui email konsumen@ojk.go.id
C. Pengaduan masyarakat mengenai pinjaman online ilegal
Berikut beberapa pengaduan masyarakat mengenai pinjaman online ilegal yang merasahkan dikutip dari Instagram OJK, yakni:
- Pencairan tanpa persetujuan pemohon;
- Ancaman penyebaran data pribadi;
- Penagihan kepada seluruh kontak HP melalui teror/intimidasi yang dilakukan pelaku;
- Penagihan dengan kata kasar serta pelecehan seksual.
D. Faktor pendorong pinjaman online ilegal semakin marak
1. Masyarakat