Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK per Oktober 2021

Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021.

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK per Oktober 2021
ISTIMEWA
(ILUSTRASI) Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021. 

- Tingkat literasi masyarakat masih rendah;

- Tidak melakukan pengecekan legalitas;

- Terbatasnya pemahaman mengenai pinjaman online;

- Adanya kebutuhan mendesak yang disebabkan kesulitan keuangan.

2. Pelaku

- Kemudahan mengunggah website/situs/aplikasi;

- Kesulitan pemberantasan, karena lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri.

Berita Rekomendasi

E. Daftar pinjaman online ilegal

Dilansir laman OJK, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin:

1. Danamas https://p2p.danamas.co.id

2. investree https://www.investree.id 

3. amartha https://amartha.com

4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO http://kimo.co.id 

6. TOKO MODAL https://www.tokomodal.co.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas