Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK per Oktober 2021
Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021.
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
ISTIMEWA
(ILUSTRASI) Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021.
- Tingkat literasi masyarakat masih rendah;
- Tidak melakukan pengecekan legalitas;
- Terbatasnya pemahaman mengenai pinjaman online;
- Adanya kebutuhan mendesak yang disebabkan kesulitan keuangan.
2. Pelaku
- Kemudahan mengunggah website/situs/aplikasi;
- Kesulitan pemberantasan, karena lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri.
Berita Rekomendasi
E. Daftar pinjaman online ilegal
Dilansir laman OJK, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin:
1. Danamas https://p2p.danamas.co.id
2. investree https://www.investree.id
3. amartha https://amartha.com
4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id
5. KIMO http://kimo.co.id
6. TOKO MODAL https://www.tokomodal.co.id