Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyaluran BSU Rp1 Juta Diperluas, Apa Saja Syarat dan Kriteria Penerimanya?

Pemerintah akan melakukan perluasan penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada pakerja terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
zoom-in Penyaluran BSU Rp1 Juta Diperluas, Apa Saja Syarat dan Kriteria Penerimanya?
Tribunnews.com
Bantuan subsidi gaji - Pemerintah akan melalukan perluasan penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada pakerja terdampak pandemi Covid-19. 

- Pekerja / Buruh penerima upah;

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021 (Ini yang akan Diperluas);

- Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima dapat mengecek status apakah terdaftar dalam program BSU ini dengan berbagai cara, berikut di antaranya:

Cek BSU Rp 1 Juta

Berikut cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji, di situs Kemnaker:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas