Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi, Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu untuk Jawa-Bali, Rp 300 Ribu di Luar Jawa-Bali

Simak harga terbaru pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Berlaku mulai Rabu (27/10/2021).

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Resmi, Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu untuk Jawa-Bali, Rp 300 Ribu di Luar Jawa-Bali
Tribunnews/Herudin
Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Harga terbaru pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), berlaku mulai Rabu (27/10/2021). 

Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT-PCR.

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan Batas Tarif Tertinggi untuk Pemeriksaan RT-PCR sesuai kewenangan masing-masing.

Apabila terdapat Lab yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.

Kemudian, jika masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan Lab dan pencabutan izin operasional.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel terkait lainnya

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas