Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum 6 laskar FPI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Unlawful Killing 6 Laskar FPI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). 

Tak hanya Samurai, terdapat beberapa barang di mobil itu, namun dirinya mengaku tidak mengetahui barang yang lain tersebut.

"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat 1. Tidak memperhatikan lagi barang apa," kata Ratih.

Setelah samurai tersebut diambil dari mobil Chevrolet Spin itu, Ratih mengatakan, barang tersebut langsung diletakkan di meja warung miliknya.

"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik ditaruh di depan meja warung. Samurai ditaro di meja depan warung," tukasnya.

Aziz Yanuar Tepis Adanya Senjata di Mobil Laskar FPI

Kuasa hukum 6 keluarga eks anggota Laskar FPI Aziz Yanuar, menepis seluruh kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 eks anggota Laskar FPI.

Anggota Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar turut hadir dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Pieter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Anggota Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar. (Rizki Sandi Saputra)

Di mana dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, beberapa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, melihat ada beberapa senjata di dalam mobil Chevrolet Spin milik anggota Laskar FPI.

Berita Rekomendasi

Beberapa senjata itu terlihat, setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan pada mobil tersebut seusai 6 anggota laskar FPI itu diminta keluar dari mobil di rest area KM.50 Cikampek, pada 7 Desember 2020 dini hari.

Menanggapi kesaksian itu, Aziz mengatakan, seluruh pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam hal ini anggota Laskar FPI dapat diyakini tidak pernah membawa senjata jenis apapun.

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Unlawful Killing Laskar FPI Hari Ini

"Pengawal HRS tidak pernah membawa senjata baik api maupun tajam," kata Aziz kepada Tribunnews.com, Rabu (27/10/2021).

Hal itu bisa dibuktikan kata Aziz sesuai dengan komunikasi yang dijalin oleh para anggota eks Laskar FPI melalui voice note WhatsApp sebelum peristiwa itu terjadi.

"Ini dapat didengar dari voice wa komunikasi mereka sebelum terjadi pristiwa itu, jika ada senjata maka naluri manusia pasti akan digunakan dan terdengar di voice-voice itu," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut kata dia, saat peristiwa pembuntutan itu dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini jajaran dari Polda Metro Jaya, seluruh rombongan

Rizieq Shihab tidak mengetahui kalau yang melakukan itu merupakan anggota kepolisian.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas