Sederet Kritikan soal Aturan Perjalanan Darat Jarak 250 Km Wajib Tes PCR/Antigen
Aturan wajib tes PCR/Antigen bagi pelaku perjalanan darat dengan jarak tempuh 250 km tau kritikan berbagai pihak, DPR hingga pelaku bisnis bus.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI PELAKU PERJALANAN DARAT - Aturan wajib tes PCR/Antigen bagi pelaku perjalanan darat dengan jarak tempuh 250 km tau kritikan berbagai pihak, DPR hingga pelaku bisnis bus.
"Dagelan ini namanya," tegas Ketua Angkutan Penumpang DPP Organda ini.
Sani menyarankan pemerintah seharusnya menggiring masyarakat untuk menggunakan angkutan umum resmi dengan mengakomodir alat test gratis.
Baca juga: Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Domestik Selama PPKM: Transportasi Udara Wajib Vaksin dan PCR
Tujuan agar pergerakan menggunakan kendaraan pribadi bisa ditekan.
"PCR untuk perjalanan diatas 250km ini benar-benar dagelan menurut hemat kami. Ditambah lagi sekarang airlines cukup dengan swab antigen. Ada apa ini? Pemerintah jelas tidak fair," tuturnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Seno Tri Sulistiyono/Reynas Abdila)(Kompas TV/Nurul Fitriani)
Baca seputar Virus Corona lainnya
Berita Rekomendasi