Syarat Perjalanan Darat Jarak 250 Km: Wajib Tunjukkan Hasil Negatif RT PCR dan Antigen
Berikut ini syarat perjalanan darat jarak jauh minimal 250 Km wajib tunjukkan hasil negatif RT PCR dan Antigen, simak protokol kesehatannya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Irwan Rismawan - Berikut ini syarat perjalanan darat jarak jauh minimal 250 Km wajib tunjukkan hasil negatif RT PCR dan Antigen, simak protokol kesehatannya.
Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi:
1. Menggunakan masker secara benar menutupi hidung dan mulut.
2. Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.
3. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah.
4. Rajin cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
5. Tidak diperkenankan makan dan minum pada perjalanan kurang dari dua jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
6. Ketika bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam), suhu badan kurang dari 37,7 derajat Celcius.
BERITA TERKAIT
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Aturan Perjalanan saat Pandemi Covid-19