Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Koperasi: Pengertian, Arti Lambang, hingga Macam-macam Jenis Usahanya

Berikut adalah pengertian hingga macam-macam jenis usaha dari koperasi di Indonesia.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Mengenal Koperasi: Pengertian, Arti Lambang, hingga Macam-macam Jenis Usahanya
istimewa
Ilustrasi koperasi 

e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Bunyi pasal 33 ayat 1 sesuai dengan definisi koperasi yaitu koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.

Hal tersebut membuat kedudukan koperasi dinilai sangat penting dan sesuai dengan pribadi rakyat Indonesia yang hidup dalam suasana kekerabatan dan kekeluargaan.

4. Landasan Koperasi

Berjalannya koperasi disertai pula empat landasan di dalamnya yakni landasan idiil, struktural, mental, dan gerak.

Berikut adalah hal yang menjadi dasar dari keempat landasan koperasi.

- Landasan idiil: Pancasila

Berita Rekomendasi

- Landasan struktural: UUD 1945

- Landasan mental: setia kawan dan kesadaran berpribadi

- Landasan gerak: Pasal 33 UUD 1945 serta penjelasannya

5. Lambang Koperasi

Lambang Koperasi
Berikut adalah penjelasan masing-masing dari tiap unsur dalam lambang koperasi.

Lambang koperasi memiliki arti pada tiap unsur di dalamnya.

Berikut adalah penjelasannya.

a. Roda bergigi lima mengandung arti usaha atau karya koperasi selalu bergerak untuk mencapai tujuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas