Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Jenderal Bintang Tiga Berebut Posisi KASAD, Siapa Paling Berpeluang Versi Komisi I dan Pengamat ?

Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI, kini ada 4 nama jenderal bintang tiga yang diisukan bakal berebut posisi KASAD yang ditinggalkan Andika.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 4 Jenderal Bintang Tiga Berebut Posisi KASAD, Siapa Paling Berpeluang Versi Komisi I dan Pengamat ?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). 

Khairul lebih mencermati bahwa pergantian KASAD ini juga harus mempertimbangkan proyeksi regenerasi kepemimpinan TNI.

Karena siapapun yang menjabat nanti, mestinya akan berpeluang juga menjadi Panglima TNI setelah Jenderal Andika.

"Letjen Dudung kurang diuntungkan dari segi usia. Masa aktifnya akan berakhir pada November 2023, sama seperti Laksamana Yudo Margono, artinya akan kecil kemungkinan untuk menguat di bursa Panglima," ucap Khairul.

Baca juga: 2 Pengamat Prediksikan Hadi Tjahjanto Masuk Kabinet, Disebut Bakal Gantikan Moeldoko

Lain halnya dengan peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie yang ogah berkutat soal nama.

Dia lebih fokus kepada kriteria yang harus dimiliki calon KASAD, seperti konteks pemahaman dinamika ancaman, demokrasi, dan HAM.

"Tiga hal ini menjadi penting agar pemahaman seorang KSAD dapat kompleks, bukan hanya dari sisi pertahanan, tetapi juga pemahaman terkait nilai-nilai demokrasi," kata Ikhsan.

Selain itu, lanjutnya, track record calon juga penting. Karena diharpakan KASAD dapat memberi contoh, pemahaman, dan peduli terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM agar dipatuhi oleh semua prajuritnya.

Berita Rekomendasi

"Dengan demikian tidak ada lagi atau meminimalisir kasus-kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, khususnya AD terhadap masyarakat. Sehingga, TNI, khususnya TNI AD, memang menjadi Tentara Rakyat dan Tentara Profesional sebagaimana jati dirinya yang disebutkan dalam UU TNI," tandasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas