Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Tambahan Kuota ke 1,6 Juta Pekerja

Penerima BSU Rp 1 juta diperluas ke 1,6 juta pekerja. Cek di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Tambahan Kuota ke 1,6 Juta Pekerja
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021- Penerima BSU Rp 1 juta diperluas ke 1,6 juta pekerja. Cek di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta diperluas ke 1,6 juta pekerja.

Pekerja dapat mengecek apakah namanya terdaftar melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Peserta juga dapat menghubungi via telepon 175 atau WA 081380070175.

Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 1 juta kepada para pekerja terdampak pandemi.

BSU yang disalurkan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.

Baca juga: Bantuan Kuota Kemendikbud Cair 11-15 November 2021, Berikut Cara Cek di Telkomsel hingga XL

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Sementara itu penambahan 1,6 juta kuota dilakukan lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," kata Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021), mengutip Kompas.com.

Sementara untuk kriteria penerima BSU tidak mengalami perubahan dari syarat sebelumnya.

Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.

Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas