Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Libatkan Penyedia Faskes Swasta Saat Buat Kebijakan yang Sensitif

Kebijakan tersebut bersifat sensitif seperti halnya penetapan harga tes PCR yang belakangan ini mengalami beberapa kali perubahan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Libatkan Penyedia Faskes Swasta Saat Buat Kebijakan yang Sensitif
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Untuk mendukung penanganan pandemi Covid19, ARTOTEL Gajahmada Semarang berkerja sama dengan RS. Panti Wilasa Dr. Cipto Semarang dan Medico menyediakan layanan PCR Swab Drive Thru yang dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB di parkir VIP ARTOTEL, Kamis (29/7/21). Untuk tes anti gen cukup membayar 195 ribu dan PCR 725 ribu. Pelayanan tes PCR Swab Drive Thru ini berlangsung hingga 26 Oktober 2021. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pihaknya akan memberikan masukan kepada pemerintah untuk menggandeng para penyedia fasilitas kesehatan (Faskes) swasta dalam membuat kebijakan.

Hal itu sekaligus menjawab permintaan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) Randy H. Teguh mewakili para penyedia Faskes dan laboratorium swasta.

Terlebih, kata Emanuel, kebijakan tersebut bersifat sensitif seperti halnya penetapan harga tes PCR yang belakangan ini mengalami beberapa kali perubahan.

"Agar pemerintah betul-betul mengajak semua para pihak stakeholder untuk duduk berbicara dan kemudian menyepakati atau komitmen bersama terkait dengan harga yang paling pas bagi masyarakat, bagi para pelaku usaha, dan tentu bagi pemerintah selaku pengambil kebijakan," katanya dalam diskusi bersama KADIN secara daring, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Berdasar Hipotesa, Sekjen Gakeslab Sebut PCR Tak Perlu Jadi Syarat untuk Penumpang Pesawat

Sebagai informasi, kebijakan pemerintah yang kembali menetapkan harga tes PCR terbaru untuk wilayah Pulau Jawa sebesar Rp 275 ribu dan Luar Pulau Jawa sekitar Rp 300 ribu telah memberikan dampak kepada penyedia faskes swasta.

Beberapa diantaranya menurut Sekjen Gakeslab Randy H. Teguh mengalami kerugian bahkan harus menutup layanannya.

Berita Rekomendasi

Atas hal itu kata Emanuel, kondisi tersebut harus disikapi dengan adanya proses pengambilan kebijakan setelah adanya kesepakatan bersama dengan beberapa stakeholder.

"Jadi ini, kita belajar dari kasus ini dan beberapa kejadian lain perlu duduk bersama sebelum mengambil kebijakan strategi penting semacam ini sehingga tidak kelabakan di semua lini," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk dapat melibatkan para penyedia fasilitas kesehatan atau laboratorium saat membuat kebijakan terlebih soal penetapan harga tes PCR.

Hal itu disampaikan oleh, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab) Randy H. Teguh dalam diskusi bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) secara daring, Jumat (12/11/2021).

Randy menyampaikan pesan tersebut mewakili para pengusaha alias penyedia layanan kesehatan swasta kepada anggota DPR RI dari Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena.

"Harapan kami adalah dari diskusi ini syukur-syukur kalau pak Melki bisa mendorong Kementerian Kesehatan untuk membuka diri untuk berbicara dengan kami," kata Randy dalam diskusi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Randy, sebab penetapan terbaru harga PCR yang diterapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memiliki dampak bagi penyedia Faskes atau laboratorium swasta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas