KPK Periksa Aliza Gunado dan Edi Sujarwo untuk Tersangka Azis Syamsuddin
KPK periksa mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado; dan Edi Sujarwo untuk tersangka Azis Syamsuddin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Taufik lalu berangkat ke Jakarta pada 20 Juli 2017. Ia bersama dengan rekannya bernama Indra; Kepala Sie Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto; seorang pihak swasta bernama Darius; Indra; dan Andre Kadarisma.
"Kami ketemu di bandara, sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo. Uang itu diserahkan oleh staf saya, Indra Erlangga ke Pak Jarwo di bandara, lalu kami berangkat ke Jakarta," ungkap Taufik.
Baca juga: KPK Bidik Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Di Jakarta, Taufik dan rombongan menginap di hotel Veranda. Mereka lalu diajak ke kafe Vios yang disebut Edi Sujarwo sebagai kafe yang dikelola adik Azis Syamsuddin bernama Vio.
Awalnya Taufik dijanjikan akan bertemu Azis di kafe tersebut. Namun, ternyata Azis selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sedang ada agenda rapat anggaran sehingga pertemuan dibatalkan.
"Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio, kemudian dia keluar, kasih tahu ke saya kalau uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," tambah Taufik.
Keesokan harinya, pada 21 Juli 2021, Taufik dan Darius diajak Edi Sujarwo ke gedung DPR untuk menemui Azis Syamsuddin.
"Pak Jarwo berkukuh dia orangnya Pak Azis, kami diajak ke gedung DPR ke ruang staf Pak Azis karena Pak Azis lagi rapat. Kami tunggu sekitar 30 menit, Pak Jarwo menelepon, tidak lama Pak Azis datang. Terus Pak Jarwo menyampaikan ke pak Azis ini Pak ada teman-teman dari Lampung Tengah. Pak Azis mengatakan Lampung Tengah ya? Iya, Pak, masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab," ungkap Taufik.
Menurut Taufik, ketika itu Azis Syamsuddin sempat menyebut bahwa Kabupaten Lampung Tengah memang mendapatkan DAK.
"Pak Azis itu mengeluarkan catatan dari kantong, dia mengatakan kayaknya ada ini 'Lampung Tengah 25'. Saya tanya 'Apa tidak bisa ditambah lagi?' Tapi dijawab 'Oh, ini sudah tinggal ketok palu'. Karena masih ada rapat, Pak Azis pergi, kami pulang. Pas di jalan, Pak Jarwo kasih tahu Lampung Tengah dapat 25," cerita Taufik.
Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Suap Azis Syamsuddin di Polresta Bandar Lampung
Angka 25 yang dimaksud Taufik adalah Rp25 miliar untuk Dana Alokasi Lampung Tengah.
Sesampainya di hotel, Taufik ditelepon oleh Aliza. Ia menyebut Aliza agak emosi karena awalnya DAK Lampung Tengah malah diurus lewat Edi Sujarwo.
"Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah lapor ke Pak Mustafa, diminta untuk menemui Pak Jarwo. Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia tidak mengerti masalah ini, masalah yang agak teknis adalah urusan Aliza tapi saya sampaikan saya tidak ikut-ikut, selesaikan saja antara Pak Aliza dan Pak Jarwo," ungkap Taufik.
Pada 22 Juli 2017 masih di Hotel Veranda, Aliza Gunado lalu menemui Edi Sujarwo untuk membicarakan urusan DAK Lampung Tengah.
"Mereka menyampaikan itu, intinya mereka sudah berhasil kasih alokasi DAK Lampung Tengah, intinya mereka tanya mana komitmennya? Saya katakan ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp90-an miliar, ternyata (realisasi) Rp25 miliar, waktu itu uangnya belum ada," tambah Taufik.
Baca juga: 3 Eks Pentolan KPK Ini Suarakan Antikorupsi Lewat Media YouTube
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.