Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Aspidum Kejati Jawa Barat yang Dicopot karena Kasus Valencya, Pernah Jadi Kajari Bandung

Berikut ini profil Dwi Hartanta, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dicopot dari jabatannya.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Profil Aspidum Kejati Jawa Barat yang Dicopot karena Kasus Valencya, Pernah Jadi Kajari Bandung
TribunBekasi.com
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk. 

Valencya dilaporkan mantan suami Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.

Chan melaporkan itu setelah Valencya lebih dulu melaporkan Chan karena menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.

Chan ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020.

Sementara Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas