Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Dahlan Sebut Polisi hingga Jaksa Tak Boleh Di-OTT, Giri Suprapdiono: Sensasi Politik

Pro kontra pernyataan Arteria Dahlan sebut polisi hingga jaksa tak boleh di-OTT, eks pegawai KPK Giri Suprapdiono beri tanggapan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Arteria Dahlan Sebut Polisi hingga Jaksa Tak Boleh Di-OTT, Giri Suprapdiono: Sensasi Politik
www.dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. - Pro kontra pernyataan Arteria Dahlan sebut Polisi hingga Jaksa Tak Boleh Di-OTT, eks pegawai KPK Giri Suprapdiono: Ini Sensasi Politik. 

"Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata politisi PDI Perjuangan itu, Jumat (19/11/2021). 

Menurut dia, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.

Baca juga: Arteria Dahlan Tuai Kritikan, Imbas Sebut Polisi, Hakim, dan Jaksa Tak Boleh Di-OTT

Untuk itu, ia menyebut OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.

"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan."

"Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain," kata Arteria.

Arteria pun menegaskan, usul yang ia sampaikan itu bukan berarti menghalalkan perilaku korup dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

Ia juga menepis anggapan usulnya itu dapat menciptakan ketidakadilan di mata hukum.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.

"Perlakuan di mata hukumnya sama, apa, polisi bisa ditangkap, jaksa bisa ditangkap hakim bisa ditangkap, perbedaannya dengan cara menangkapnya atau melakukan penegakan hukumnya, itu bukan diskriminasi itu namanya open legal policy," ujar Arteria.

(Tribunnewss.com/Shella Latifa/Ilham Rian)(Kompas.com/Ardito)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas