Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jateng 2021, Dimulai Akhir November 2021
Berikut ini jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jateng 2021, akan dimulai pada akhir November 2021.
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jateng 2021 yang akan dimulai pada akhir November 2021.
Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi nilai SKD.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, SKB CPNS Pemprov Jateng akan berlangsung pada 30 November hingga 2 Desember 2021.
Baca juga: Ketentuan dan Tata Tertib Peserta SKB CPNS BKN 2021, Mulai 27 November hingga 9 Desember 2021
Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS BKN 2021, Lengkap dengan Ketentuan Pelaksanaan serta Materi Pokok yang Diujikan
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13515/B KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021, berikut pelaksanaan, ketentuan dan jadwal SKB CPNS Pemprov Jateng.
A. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemprov Jateng 2021
1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2021 dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara dan menerapkan Protokol Kesehatan;
2. Titik lokasi utama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2021 bertempat di Gedung TMMK BKD Provinsi Jawa Tengah, Komplek BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Jl. Setiabudi Nomor 210 A, Srondol, Kota Semarang pada tanggal 30 November 2021 s.d. 2 Desember 2021;
3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga membuka titik lokasi lain yang bertempat di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT Kantor Regional BKN yang tersebar di seluruh Indonesia;
4. Jumlah keseluruhan peserta SKB CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 837 orang, dengan rincian 729 orang memilih lokasi tes di Gedung TMMK BKD Provinsi Jawa Tengah dan 108 orang lainnya melaksanakan tes di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT Kantor Regional BKN yang tersebar di seluruh Indonesia;
5. Jadwal pelaksanaan, pembagian sesi dan ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini diperuntukan secara khusus bagi peserta yang memilih lokasi tes di Gedung TMMK BKD Provinsi Jawa Tengah;
6. Bagi peserta SKB CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2021 yang memilih lokasi tes di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT Kantor Regional BKN penjadwalannya menyesuaikan dengan lokasi tes yang dipilih;
7. Peserta wajib memantau perkembangan informasi terkait seleksi penerimaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2021 melalui laman https://bkd.jatengprov.go.id;
B. Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemprov Jateng 2021
1. Bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :