Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Jadwal, Ketentuan, dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenhub 2021, Mulai 27 November-11 Desember 2021

Berikut link jadwal, ketentuan, dan tata tertib SKB CPNS Kemenhub 2021 yang akan dimulai pada 27 November-11 Desember 2021.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Link Jadwal, Ketentuan, dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenhub 2021, Mulai 27 November-11 Desember 2021
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Berikut link jadwal, ketentuan, dan tata tertib SKB CPNS Kemenhub 2021 yang akan dimulai pada 27 November-11 Desember 2021. 

- Penyintas Covid-19 sebelum 3 (tiga) bulan yang dibuktika dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena sebagai Penyintas Covid-19 sebelum 3 (tiga) bulan;

- Penderita Komorbid yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tidak bisa divaksin karena penyakit komorbidnya.

h. Pensil Kayu (bukan pensil mekanik).

4. Pada saat pelaksanaan ujian Tes Substansi Jabatan dengan metode CAT, peserta diwajibakan memakai:

a. Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi wanita yang berjilbab);

b. Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

c. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

Berita Rekomendasi

d. Sepatu tertutup warna hitam;

e. Masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu dengan menggunakan masker medis (3 ply) pada bagian dalam ditambah masker kain dibagian luar (double masker).

Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai pelindung tambahan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas